Dirjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti Mengeluarkan Surat tertanggal 26 September 2023 Perihal Mikanisme Penyesuaian Angka Kredit Konvensional Ke angka Kredit Integrasi bagi pejabat fungsional guru, Jabatan fungsional pengawas sekolah, jabatan fungsional pamong belajar, dan jabatan Fungsional penilik. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Juga mengeluarkan Surat edaran Tertanggal 11 Oktober dengan nomor : 300/3653/435.101.5/2023 yang ditujukan kepada Kepala TK/SD/SMP Negeri Se-kabupaten Sumenep
Berikut Lingk Khusus bagi Pejabat Fungsional Guru/Pengawas yang memiliki pangkat IV/b keatas adalah sebagai berikut:
https://gtk.kemdikbud.go.id/pakintegrasi/login
Berikut Link Bagi Guru Kepala Sekolah/Pengawas/Penilik yang memiliki Pangkat III/a sampai dengan IV/a
https://s.id/penyesuaian_PAK_Konvensional_Integrasi
Berikut Hal Yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan untuk pengisian :
TATA CARA PENGISIAN :